Mediapriangan.com - Penyanyi Agnez Mo saat ini terlibat perselisihan dengan Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja.
Ari Bias menuntut Agnez Mo karena dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran royalti atas lagu tersebut, yang dinyanyikannya dalam tiga konser pada Mei 2023.
Akibat tuntutan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar ke Ari Bias.
Tuntutan dari Ari Bias tersebut kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025.
Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum untuk Diskusi Hak Cipta
Pada Rabu, 19 Februari 2025, Agnez Mo terlihat menyambangi Kementerian Hukum.
Dalam pertemuan tersebut adalah untuk penyampaian masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu terkait sistem royalti, mengingat revisi Undang-Undang Hak Cipta yang diinisiasi oleh DPR.
Agnez sendiri lewat unggahannya di Instagram pada Kamis, 20 Februari 2025 mengungkapkan kalau acara tersebut adalah untuk pembelajaran.
Ia mengunggah serangkaian foto saat tengah berdiskusi bersama dengan Supratman.
“Kami berkesempatan untuk berbagi cerita dan sama-sama belajar mengenai Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual,” tulis Agnes pada captionnya.
“Tujuan utama diskusi ini adalah BELAJAR,” tulisnya.
Kemudian saat konferensi pers, Agnez mengatakan dengan tuntutan dan denda yang dijatuhkan kepada dirinya justru membuatnya kebingungan.
Artikel Terkait
Vadel Badjideh Resmi Tersangka! Nikita Mirzani Bongkar Curhat Lolly, Diperlakukan Kasar, Hatinya Sakit Banget
Nikita Mirzani Tak Mau Paksa Lolly Gelar Konferensi Pers soal Vadel, Itu Hak Dia, yang Penting Jujur Udah Alhamdulillah!
Nikita Mirzani Ngamuk, Siap Robohkan Rumah Vadel yang Diduga Hasil Renovasi Pakai Uang Lolly Rp450 Juta!
Lolly Blak-blakan di BAP, Nikita Mirzani Ngaku Sakit Hati, Sebagai Ibu, Aku Nggak Kuat Dengar Pengakuannya!
Razman Arif Nasution Siap Mundur Jadi Pengacara Vadel Badjideh Jika Dakwaan Kasus Anak Nikita Mirzani Terbukti Benar
Plot Twist! Razman Arif Nasution Siap Laporkan Anak Nikita Mirzani atas Dugaan Aborsi, Padahal Dulu Mau Adopsi