Plot Twist! Razman Arif Nasution Siap Laporkan Anak Nikita Mirzani atas Dugaan Aborsi, Padahal Dulu Mau Adopsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:44 WIB
Pertemuan pertama Lolly dan Nikita Mirzani setelah konflik panjang. ( YouTube Crazy Nikmir real)
Pertemuan pertama Lolly dan Nikita Mirzani setelah konflik panjang. ( YouTube Crazy Nikmir real)

Mediapriangan.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, berencana melaporkan putri Nikita Mirzani, LM, terkait kesaksiannya dalam kasus yang menjerat kliennya.

Razman Arif Nasution menilai ada kejanggalan dalam pernyataan LM, yang diduga berkontribusi pada penahanan Vadel Badjideh dalam kasus dugaan asusila.

Razman Arif Nasution mengaku tak menyangka Vadel akhirnya ditahan, mengingat kliennya diyakini memiliki bukti kuat untuk membela diri.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Siap Mundur Jadi Pengacara Vadel Badjideh Jika Dakwaan Kasus Anak Nikita Mirzani Terbukti Benar

Razman Arif Nasution menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam proses pembelaan hukum bagi Vadel.

"Kami pun sudah all out dengan ibaratnya kalau keringat, darah sudah keluar mempertahankan seorang Vadel. Karena saya melihat waktu itu tidak ada celah. Jadi kalau sekarang ada celah, sehingga ada dua alat bukti yang sah dan meyakinkan menurut penyidik, mereka tersangkakan dan tahan (Vadel)," ujar Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.

Razman juga menegaskan bahwa setelah penahanan Vadel, ia akan mengambil langkah hukum terhadap LM.

Baca Juga: Kericuhan di Sidang PN Jakarta Utara, Razman Arif Nasution Klaim Sidang Tidak Netral, Bukti Video Diserahkan ke Penyidik

Ia menduga ada tindak pidana yang dilakukan oleh anak pertama Nikita Mirzani.

"Maka pertanyaan berikutnya, ada nggak upaya hukum dari kami? Nah, berdasarkan rapat kami tadi, kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh LM. Jadi ini yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik LM atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa menurut keterangan penyidik, saat Vadel ditanyai oleh pihak kepolisian, ada pernyataan yang didengar oleh Rahmat dan Doli, bahwa pada 9 Mei 2024, LM mengaku sedang hamil.

Baca Juga: Disindir Otto Hasibuan Soal Sumpah Advokat Dicabut, Razman Arif Nasution Minta Maaf dan Janji Lebih Bermartabat!

"Menurut keterangan penyidik, ketika ditanya kepada Vadel, didengar oleh Saudara Rahmat dan Doli, bahwa tanggal 9 Mei, LM itu mengaku Mei hamil. Mei 2024," jelasnya.

Selain itu, Razman menyoroti kejanggalan terkait keberadaan LM di Inggris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X