Mediapriangan.com - Pada Selasa, 4 Maret 2025, Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan setelah pemeriksaan intensif terkait laporan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys.
Selain Nikita Mirzani, asistennya yang bernama Mail juga turut diamankan dalam kasus pemerasan ini.
Pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang dinilai cukup untuk menjerat keduanya secara hukum.
Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.
Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.
“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.
Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.
“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.