Reza Gladys Kesel! Nikita Mirzani Masih Bebas, Minta Polisi Tegas Jangan Mau Diatur, Drama Panas Belum Kelar?

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Jumat, 28 Februari 2025 | 07:16 WIB
Kolase foto Reza Gladys beseerta suaminya (kiri) dan ikita Mrzani (kanan).  (Tangkapan layar instagram.com/rezagladys dan nikitamirzanimawardi_172)
Kolase foto Reza Gladys beseerta suaminya (kiri) dan ikita Mrzani (kanan). (Tangkapan layar instagram.com/rezagladys dan nikitamirzanimawardi_172)

Mediapriangan.com - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Februari 2025.

Usai penetapan status tersebut, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan pada hari yang sama.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga 3 Maret 2025.

Fahmi Bachmid mengungkapkan alasan di balik permintaan penundaan pemeriksaan kliennya, yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Reza Gladys.

Baca Juga: Fix! Muhammadiyah Puasa 1 Maret 2025, Pemerintah Masih Nunggu Sidang Isbat, Timelines Ramadhan Beda Lagi?

Menurutnya, Nikita memiliki pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi, ya. Dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat 21 Februari 2025.

"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," tambahnya.

Selain alasan pekerjaan, Fahmi juga menyebutkan bahwa bulan Ramadan menjadi faktor lain dalam permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Expressway Hi Pass Gaspol! Tumbangkan Hyundai Hillstate 3-1, Rebut Posisi 4 dari IBK Altos, Cek Update Klasemen!

"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan karena ini sudah mendekati bulan puasa," jelasnya.

"Biarlah kami semua itu berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.

Reza Gladys Desak Polisi Segera Jemput Paksa Nikita Mirzani

Kesal karena Nikita Mirzani tak kunjung ditangkap, Reza Gladys meminta pihak kepolisian segera melakukan penjemputan paksa terhadap sang artis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X