entertainment

Reza Gladys Belum Kelar! Abis Bikin Nikita Mirzani Masuk Penjara, Sekarang Nambah Laporan soal Serangan Martabat!

Jumat, 7 Maret 2025 | 18:03 WIB
Dokter Reza Gladys bersama suami dan pengacaranya datangi kepolisian untuk membuat laporan baru. (Instagram/rezagladys)

Mediapriangan.com - Pengusaha sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys, berhasil membuat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, mendekam di penjara.

Pada Selasa, 4 Maret 2025, pukul 10.00 WIB, Nikita Mirzani dan Mail mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Di hari yang sama, Nikita Mirzani dan Mail keluar dengan mengenakan rompi oranye dan langsung menjalani penahanan selama 20 hari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kronologi Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Pilih Bungkam dan Lewat Pintu Belakang Saat Penuhi Panggilan Polisi di Polda Metro Jaya

Status tersangka untuk Nikita dan Mail sendiri ditetapkan oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 lalu.

Meski telah membuat Nikita masuk penjara, tampaknya Reza Gladys bersiap untuk membuat laporan baru.

Pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 22.50 WIB, Reza Gladys didampingi suami dan kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Karena Pemerasan, Lolly Ajukan Penangguhan ke Polda Metro Jaya Meski Drama Panas Belum Reda!

Mengenakan outfit serba hitam, ketiganya kompak untuk tidak memberi pernyataan saat tiba di gedung kepolisian.

Saat sudah akan pulang, Reza Gladys bersama dengan pengacaranya baru menceritakan maksud kedatangannya.

“Kedatangan klien kami pada saat ini adalah pertama untuk berkonsultasi dengan penyidik, itu dulu ya,” kata Julianus Sembiring di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Maret 2025 dini hari saat mendampingi Reza Gladys.

Baca Juga: Reza Gladys Kesel! Nikita Mirzani Masih Bebas, Minta Polisi Tegas Jangan Mau Diatur, Drama Panas Belum Kelar?

“Kemudian ada hal-hal yang kami anggap dan kami duga tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami yang kemudian nanti akan kami laporkan,” imbuhnya.

Julianus ogah memberikan informasi lainnya karena saat ini tengah didalami oleh penyidik.

Halaman:

Tags

Terkini