entertainment

Prihatin tapi Tetap Lanjut! Razman Arif Nasution Tak Cabut Laporan Penganiayaan Meski Nikita Mirzani Ditahan

Sabtu, 8 Maret 2025 | 02:58 WIB
Nikita Mirzani akan Tetap Dilaporkan atas Kasus Penganiayaan Terhadap Razman Nasution. (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

 

Mediapriangan.com - Walau mengaku prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, pengacara Razman Arif Nasution tetap menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap sang aktris.

Laporan tersebut bermula dari perseteruannya dengan Nikita Mirzani yang berkaitan dengan kasus Vadel Badjideh dan Lolly.

Dalam kasus ini, Razman menuding Nikita Mirzani telah melakukan penganiayaan dan secara resmi melaporkannya ke pihak berwenang.

Baca Juga: Belum Puas Nikita Mirzani Ditangkap? Reza Gladys Santai, Ngaku Gak Ada Dendam dan Pilih Lanjut Hidup Tanpa Drama!

Kini, meskipun Nikita telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, Razman tetap bersikeras untuk melanjutkan kasusnya.

Alih-alih menunjukkan belas kasihan, Razman menegaskan bahwa ia tidak akan menarik laporannya.

"Pertanyaannya apakah saya prihatin atau tidak lalu kemudian saya mencabut laporan saya karena dia jadi di tahanan sekarang dengan hukuman yang menurut saya ancaman hukumannya sampai 20 tahun?" ujar Razman Nasution dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Reza Gladys Belum Kelar! Abis Bikin Nikita Mirzani Masuk Penjara, Sekarang Nambah Laporan soal Serangan Martabat!

"Jawabnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dan anak-anak, maka saya tetap melanjutkan," tambahnya.

Razman pun mengungkapkan alasan di balik keputusannya tersebut.

Ia meyakini bahwa tindakan yang diambilnya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Nikita Mirzani agar tidak semena-mena terhadap orang lain.

Sebelumnya, Razman juga meyakini bahwa Nikita akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ia laporkan.

Baca Juga: Kronologi Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Pilih Bungkam dan Lewat Pintu Belakang Saat Penuhi Panggilan Polisi di Polda Metro Jaya

Halaman:

Tags

Terkini