Mediapriangan.com - Walau mengaku prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, pengacara Razman Arif Nasution tetap menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap sang aktris.
Laporan tersebut bermula dari perseteruannya dengan Nikita Mirzani yang berkaitan dengan kasus Vadel Badjideh dan Lolly.
Dalam kasus ini, Razman menuding Nikita Mirzani telah melakukan penganiayaan dan secara resmi melaporkannya ke pihak berwenang.
Kini, meskipun Nikita telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, Razman tetap bersikeras untuk melanjutkan kasusnya.
Alih-alih menunjukkan belas kasihan, Razman menegaskan bahwa ia tidak akan menarik laporannya.
"Pertanyaannya apakah saya prihatin atau tidak lalu kemudian saya mencabut laporan saya karena dia jadi di tahanan sekarang dengan hukuman yang menurut saya ancaman hukumannya sampai 20 tahun?" ujar Razman Nasution dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 5 Maret 2025.
"Jawabnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dan anak-anak, maka saya tetap melanjutkan," tambahnya.
Razman pun mengungkapkan alasan di balik keputusannya tersebut.
Ia meyakini bahwa tindakan yang diambilnya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Nikita Mirzani agar tidak semena-mena terhadap orang lain.
Sebelumnya, Razman juga meyakini bahwa Nikita akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ia laporkan.