entertainment

Atalarik Syach Datangi PN Cibinong, Bilang Tak Akan Menyerah Perjuangkan Hak Tanah yang Dibeli Sejak Tahun 2000

Selasa, 3 Juni 2025 | 19:34 WIB
Atalarik Syach kembali ke PN Cibinong cari kejelasan soal eksekusi tanahnya. Ia mengaku belum pernah terima surat resmi penetapan. (Instagram/ariksyach)

Untuk diketahui, sengketa tanah yang melibatkan Atalarik Syach bermula dari pembelian lahan seluas 7.000 meter persegi yang ia lakukan pada tahun 2000.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Razia Pelajar di Malam Hari Tegaskan Tak Gunakan Sistem Barak Militer Seperti Dedi Mulyadi

Namun, pada tahun 2016, PN Cibinong memutuskan bahwa transaksi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

Meski demikian, Atalarik menyatakan bahwa proses hukum masih berlangsung dan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Atalarik pun telah mulai menunjukkan itikad baik dengan menyetorkan uang tunai senilai Rp200 juta dari total uang muka Rp300 juta, dan berkomitmen untuk melunasi sisanya secara bertahap.***

Halaman:

Tags

Terkini