Mediapriangan.com - Putusan banding terkait hak asuh dua anak Paula Verhoeven dan Baim Wong akhirnya keluar. Hasilnya, hak asuh resmi jatuh kepada sang ayah, Baim Wong.
Meski begitu, Paula Verhoeven menunjukkan sikap tegar dan legowo atas keputusan pengadilan tersebut.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Paula Verhoeven menyampaikan bahwa dirinya menerima keputusan hukum dengan hati yang lapang. Ia menyebut bahwa semua yang terjadi merupakan bagian dari rencana Tuhan.
“Alhamdulillah, Pengadilan Tínggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025,” tulis Paula dalam unggahan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Model sekaligus artis ini juga menegaskan bahwa keadilan sejati tidak datang dari manusia, melainkan hanya dari Allah yang Maha Mengetahui.
“Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah,” lanjutnya.
“Saya percaya, ini terjadi atas ketetapan dan izin-Nya dan saya yakin keadilan sejati bukan milik manusia. Keadilan hanya milik Allah, Dzat yang Maha Mengetahui isi hati dan Maha Adil dalam setiap keputusan-Nya.”
Dalam keterangan lebih lanjut, Paula mengungkapkan bahwa meski secara hukum hak asuh anak berada di tangan Baim Wong, namun kasih sayang seorang ibu tidak dapat diukur dari putusan pengadilan.
“Secara hukum, Qodarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya. Namun, cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum, ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, KN & KZ, Insya Allah tidak akan terputus,” tegasnya.
Paula dan Baim Wong diketahui resmi bercerai pada 16 April 2025 melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta
Sidang perceraian keduanya telah bergulir sejak Oktober 2024 dengan Baim sebagai pihak yang mengajukan gugatan.