Mediapriangan.com - Suasana mengharukan menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat Nikita Mirzani membacakan eksepsinya, Selasa, 1 Juli 2025.
Dalam proses hukum atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani tak kuasa membendung air mata sejak awal sidang dimulai.
Sidang yang digelar terbuka itu menjadi saksi emosionalnya curahan hati sang selebriti yang merasa tuduhan yang dialamatkan padanya tak sesuai dengan kenyataan.
Ia menyatakan bahwa kerugian sebesar Rp4 miliar yang menjadi dasar tuntutan jaksa berasal dari kerja sama bisnis, bukan tindakan kriminal.
“Saya ini orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual di e-commerce dan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis," tegas Nikita di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya selama ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko penggunaan produk kecantikan ilegal.
Ia menyebut, prosedur kecantikan yang melibatkan jarum suntik seharusnya dilakukan di klinik resmi dengan pengawasan dokter berkompeten.
Ketegangan semakin terasa saat Nikita menyampaikan bahwa eksepsinya ditujukan untuk ketiga buah hatinya: Arkana Mawardi, Laura Meizani, dan Azka Raqila Ukra.
Dengan suara parau dan tangis tertahan, ia menyampaikan kerinduan mendalam kepada anak-anaknya.
“Eksepsi ini saya tujukan khusus untuk ketiga anak saya,” katanya sambil terisak. Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan berat.
“Ami bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba,” ucapnya penuh emosi.