Mediapriangan.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan curhatan seorang pegawai bank.
Dalam video tersebut, pegawai itu mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari seorang nasabah yang protes keras akibat rekeningnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Unggahan video tersebut pertama kali dibagikan akun Instagram @tante.rempong.official pada Kamis, 31 Juli 2025. Dalam tayangan singkat itu, pegawai bank menulis keluh kesahnya:
"Day 1 dibentak nasabah karena rekening tabungannya diblokir PPATK," tulisnya dalam video.
Sementara dalam caption unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemblokiran rekening seperti ini sering kali menyasar kalangan masyarakat kecil.
"Korbannya selalu rakyat kecil, tante," tulis akun tersebut menambahkan narasi.
Fenomena ini pun menuai sorotan luas warganet. Banyak yang bertanya-tanya soal alasan di balik pemblokiran rekening oleh PPATK.
Sebagai catatan, PPATK sebelumnya pernah merilis pernyataan resmi terkait kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening yang tergolong dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu lama.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada 29 Juli 2025, PPATK mengungkap bahwa mereka telah melakukan analisis terhadap rekening-rekening tidak aktif selama lima tahun terakhir.
Hasilnya, ditemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang mengendap selama lebih dari satu dekade, dengan total nominal mencapai Rp428,6 miliar.
"PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif (bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428.612.372.321,00) tanpa ada pembaruan data nasabah," demikian pernyataan PPATK.