Mediapriangan.com - Belakangan ini jagat maya diramaikan oleh keluhan warganet terkait pemblokiran massal rekening bank secara mendadak.
Banyak nasabah mengaku tidak dapat mengakses rekening mereka, terlebih saat hendak mengajukan klarifikasi di tengah hari libur.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memberikan penjelasan resmi.
Ivan menyebut bahwa tindakan penghentian sementara transaksi dilakukan terhadap rekening-rekening yang sudah tidak aktif atau dormant, yang disinyalir digunakan untuk aktivitas ilegal.
Menurut Ivan, langkah ini bukan tindakan sepihak atau mendadak.
Justru sejak awal tahun 2024, PPATK sudah mengantongi data lebih dari 28.000 rekening yang terindikasi digunakan sebagai wadah deposit untuk praktik perjudian online.
Sebagian besar dari rekening itu berasal dari fenomena jual beli rekening yang marak di media sosial.
“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening dari hasil jual beli yang digunakan untuk perjudian online,” ungkap Ivan dalam pernyataan tertulisnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Modus yang kerap terjadi adalah rekening-rekening lama milik pribadi yang kemudian dijual dan dikuasai oleh pihak ketiga untuk kepentingan transaksi ilegal.
Tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, rekening tersebut bisa berubah menjadi alat kejahatan, seperti penyimpanan hasil penipuan, transaksi narkoba, hingga judi online.
Artikel Terkait
Jemaah Calon Haji Bisa Terpisah Rombongan karena Beda Syarikah, Gunakan Tanda Khusus demi Kemudahan Identifikasi
Bawa Pesan Khusus Prabowo, Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Misi Perdamaian dari Indonesia
Viral Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Rp5 T Triliun, Akbar Faizal, Emangnya Jakarta Doang Bisa Main Besar?
KPAI Soroti Program Siswa Nakal ke Barak TNI, Minta Dedi Mulyadi Evaluasi dan Libatkan Orang Tua di Tahap Lanjutan
Kasus Ijazah Jokowi Ramai Lagi, Roy Suryo Diperiksa Polisi, Pernyataan Teman Kuliah UGM Tahun 2022 Kembali Disorot
Budi Arie Disebut Jaksa dalam Sidang Kasus Judi Online, Projo Sebut Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Terima Uang Haram!
Kondisi Asuransi Umum di Indonesia Kian Terpuruk, Rugi Triliunan karena Dampak Bencana dan Tekanan Global
Heboh Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Komdigi Minta Meta Hapus 30 Konten Serupa dan Perkuat Perlindungan Anak
IFG dan Jasindo Perluas Asuransi Pertanian, Lindungi Petani demi Swasembada Pangan dan Ketahanan Nasional
Makna Tersembunyi di Balik Tema Harkitnas 2025, Ternyata Jadi Pondasi Menuju Indonesia Emas di Tahun 2045!