nasional

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Daftar 9 Hari Tanggal Merah Berurutan untuk Rencana Liburan

Selasa, 30 April 2024 | 22:17 WIB
Ilustrasi jadwal libur nasional, cuti bersama, dan libur akhir pekan yang merupakan tanggal merah pada bulan Mei 2024. (Freepik)

Mediapriangan.com - Pada bulan Mei 2024, terdapat beberapa tanggal merah untuk merayakan hari libur nasional dan cuti bersama. Mari simak lebih lanjut untuk mengetahui dengan pasti kapan tanggal-tanggal tersebut jatuh!

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Mei 2024. Dalam jadwal tersebut, terdapat tiga libur nasional dan dua cuti bersama. Sehingga total ada lima tanggal merah yang dinantikan.

Libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2024, memiliki 5 tanggal merah, yaitu libur nasional Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Raya Waisak 2568 BE. Sementara cuti bersama pada Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024, Deretan Tanggal-Tanggal Bersejarah Bagi Indonesia dan Dunia

Rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Mei 2024 adalah sebagai berikut:

1. Tanggal 1 Mei 2024 (Rabu) : Hari Buruh Internasional

2. Tanggal 9 Mei 2024 (Kamis) : Kenaikan Yesus Kristus

3. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) : Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

4. Tanggal 23 Mei 2024 (Kamis) : Hari Raya Waisak 2568 BE

5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) : Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional April 2024, Selain Idul Fitri, Terdapat Perayaan Penting Lainnya, Cek!

Dengan adanya hari-hari tersebut, maka ada dua long weekend pada bulan Mei 2024:

1. Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus:
- Libur nasional pada Kamis, 9 Mei 2024
- Cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024
- Sehingga memberikan kesempatan untuk libur panjang hingga Minggu, 12 Mei 2024

2. Long Weekend Hari Raya Waisak 2568 BE:
- Libur nasional pada Kamis, 23 Mei 2024
- Cuti bersama pada Jumat, 24 Mei 2024
- Memberikan kesempatan untuk libur panjang hingga Minggu, 26 Mei 2024

Halaman:

Tags

Terkini