Mediapriangan.com - Bagi Anda yang berencana mengambil cuti kerja, penting untuk mengetahui tanggal merah yang menjadi hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Juli 2024 yang telah ditetapkan pemerintah.
Penting untuk mengecek tanggal merah yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian untuk memastikan kapan hari libur nasional dan cuti bersama bulan Juli 2024.
Ini akan membantu Anda menyesuaikan cuti kerja dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk memastikan kapan tanggal merah dari hari besar keagamaan atau peringatan hari bersejarah.
Pemerintah, melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah mengeluarkan SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 dan 4 Tahun 2023. SKB ini menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah di bulan Juli 2024.
Di bulan Juli 2024, terdapat satu hari raya keagamaan, yaitu Tahun Baru Islam 1446 Hijriah pada 7 Juli 2024, yang jatuh pada hari Minggu, bersamaan dengan libur akhir pekan.
Selain Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, tidak ada lagi tanggal lain di bulan Juli yang ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Berikut adalah daftar hari libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu) dan tanggal merah di bulan Juli 2024. Total ada delapan akhir pekan yang dapat menjadi acuan untuk merencanakan cuti agar lebih panjang dengan libur akhir pekan.
Daftar Libur Akhir Pekan:
1. Sabtu, 6 Juli 2024: Libur akhir pekan
2. Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah / Libur akhir pekan
3. Sabtu, 13 Juli 2024: Libur akhir pekan