Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa jumlah dana abadi budaya telah mencapai Rp5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa dana abadi ini ditujukan untuk mendukung ide-ide kreatif dan pengembangan seni budaya di Indonesia.
"Kami bangga dapat memenuhi janji presiden untuk mendukung para seniman melalui dana abadi ini," ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resmi pada Februari 2024.
Dana tersebut dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam pelaksanaannya, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan sekaligus penyalur dana kepada penerima manfaat.
Dana abadi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem budaya dan memperluas akses masyarakat pada pendanaan kebudayaan yang berkelanjutan.
Dengan adanya dana abadi ini, diharapkan perkembangan seni dan budaya di Indonesia bisa terus maju dan memberikan dampak positif bagi pelaku seni di tanah air. ***