nasional

Cak Imin Dimarahi Istri Soal Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Usai Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Kasus Judi Online

Sabtu, 16 November 2024 | 10:51 WIB
Potret Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho. (Instagram.com/@rustinimurtadho)

Mediapriangan.com - Maraknya kasus judi online (judol) menjadi sorotan tajam, bahkan hingga ke ranah pribadi para menteri di Kabinet Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan sering mendapat teguran dari istrinya, Rustini Murtadho.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, harus meminta maaf secara emosional kepada publik usai oknum pegawai kementeriannya terlibat kasus judol.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Menangis dan Meminta Maaf, Kisah Pilu Istri Pecandu Judi Online yang Kehilangan Segalanya

Cak Imin dengan nada penuh keprihatinan menceritakan tekanan yang dirasakannya.

“Saya Dimarahi Terus Kalau Pulang,” kata Cak Imin, dalam kunjungan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat, 15 November 2024.

Rustini, istrinya, kerap mempertanyakan peran Cak Imin sebagai menteri yang belum mampu menuntaskan permasalahan judi online.

"Setiap pulang kerja, saya dimarahi. Istri saya bilang, ‘Apa gunanya jadi menteri kalau masalah judi online nggak selesai-selesai?’ Itu beban buat saya,” ungkapnya.

Baca Juga: Disita Rp2,8 Miliar! Ini 4 Fakta Terbaru Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi RI

Cak Imin mengakui bahwa judi online adalah bencana sosial yang merusak kehidupan masyarakat. Ia mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, aparat, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini.

"Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi kita semua harus bersatu," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto, kata Cak Imin, juga telah memberikan arahan agar kabinet fokus menangani permasalahan ini.

Ironi Judi Online di Kementerian Komdigi

Sementara itu, kasus yang melibatkan 18 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin memperumit upaya pemberantasan judi online.

Halaman:

Tags

Terkini