nasional

Tidak Libur! Konsep Pembelajaran Selama Ramadan Segera Diumumkan, Surat Edaran Rampung dalam Waktu Dekat

Minggu, 19 Januari 2025 | 21:45 WIB
Ilustrasi ruang kelas saat libur sekolah selama bulan Ramadan. (Unsplash)

“Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan, ya,” ujarnya.

“Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” imbuhnya.

“Jadi kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan, ya” tambahnya.

Baca Juga: Istana Kepresidenan Sebut Usulan DPD Soal Zakat untuk Danai Program Makan Bergizi Gratis Tidak Tepat, Memalukan!

Sudah dirapatkan dengan Kementerian lain dan menunggu Surat Edaran (SE)

Draft pembelajaran Ramadan tersebut, menurut Abdul Mu’ti tinggal menunggu SE atau Surat Edaran yang akan dikeluarkan secara resmi.

Namun sebelum itu ia mengungkapkan telah melakukan rapat dengan melibatkan 5 Kementerian.

Kementerian yang terlibat dalam keputusan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.

“Sudah kita bahas bersama dengan Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kemudian saya dan KSP,” ucapnya.

“Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal tunggu saja terbitnya surat edaran bersama," imbuhnya.

Baca Juga: PBNU dan Baznas Bahas Usulan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pro dan Kontra Muncul

Pengumuman aturan pembelajaran Ramadan

Menag Nasaruddin Umar mengatakan pada awak media jika pengumuman tentang pembelajaran Ramadan ini akan dilakukan pada hari Senin, 20 Januari 2025.

“Paling lambat hari Senin akan kita umumkan,” kata Nasaruddin Umar pada Jumat, 17 Januari 2025 di kawasan Ancol.

Abdul Mu’ti juga memberi penjelasan kalau di Surat Edaran yang akan dirilis berisi bagaimana cara penerapan pembelajaran selama bulan Ramadan.

Halaman:

Tags

Terkini