nasional

BGN Kena Pangkas Rp200 Miliar! Kok Bisa? Padahal MBG Disebut Jadi Penyebab Pemangkasan Berbagai Anggaran Lainnya

Sabtu, 15 Februari 2025 | 05:40 WIB
BGN (Badan Gizi Nasional) ungkap alasan pemangkasan anggaran MBG, simak penjelasannya di sini! (instagram.com/prabowo)

 

Mediapriangan.com - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami pemangkasan sebesar 0,2845 persen.

Kebijakan pemangkasan ini berdampak langsung pada pengurangan dana MBG sebesar Rp200,2 miliar dari total anggaran awal yang alokasikan BGN mencapai Rp71 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu malam, 12 Februari 2025. Sebelumnya, BGN termasuk dalam daftar lembaga yang tidak terdampak pemangkasan anggaran.

Baca Juga: Isu Mitra Makan Bergizi Gratis Mundur Karena Belum Dibayar, BGN Pastikan Sedang Atur Pembayaran, Begini Faktanya!

Namun, perubahan kebijakan membuat lembaga tersebut akhirnya harus menyesuaikan diri dengan pengurangan alokasi dana.

Efisiensi Anggaran Berdasarkan Instruksi Presiden

Pemangkasan ini dimulai setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kantor BGN, di mana beliau mengarahkan BGN untuk efisiensi anggaran pada sektor pengadaan lahan infrastruktur, khususnya untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Presiden menyarankan agar BGN memanfaatkan lahan yang bisa dipinjam dari instansi lain, seperti kementerian, Pemerintah Daerah, atau BUMN, untuk menghemat anggaran.

Baca Juga: Sri Mulyani Angkat Bicara! BGN Minta Tambah Anggaran MBG Rp100 Triliun, UMKM Auto Cuan?

Meski pemangkasan ini terjadi, Dadan memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai rencana dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang pada 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan memengaruhi anggaran untuk pegawai.

Instruksi Presiden untuk Efisiensi Anggaran Negara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara, dengan penghematan yang diproyeksikan mencapai Rp306,69 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini