Mediapriangan.com – Kasus penahanan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sempat ramai diperbincangkan publik, kini memasuki babak baru.
Setelah ditangkap karena unggahan meme yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto, penahanan mahasiswi tersebut resmi ditangguhkan.
Langkah penting dalam proses hukum ini tak lepas dari campur tangan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu turun langsung dengan mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan SSS. Permohonan tersebut dikirimkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Setelah melalui proses pertimbangan, aparat penegak hukum akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.
Penangguhan penahanan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk pihak kampus.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis di laman resminya, ITB menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian kasus ini.
Ucapan terima kasih khusus ditujukan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai telah menunjukkan kepedulian terhadap mahasiswa dan proses hukum yang berkeadilan.
"ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak: Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, hingga ), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini." tulis pihak ITB dalam laman resminya.
Habiburokhman sendiri menjelaskan bahwa sikapnya sebagai penjamin didasari oleh pertimbangan usia dan masa depan mahasiswi tersebut.