Situasi semakin rumit setelah penetapan status tersangka terhadap Iwan Lukminto dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak perbankan.
Di tengah badai hukum dan penutupan operasional, para eks karyawan kini berharap ada kejelasan dan realisasi dari janji pesangon yang menjadi hak mereka.***