nasional

Wamenaker Desak Sritex Bayar Pesangon Eks Karyawan Meski Iwan Lukminto Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:52 WIB
Momen pertemuan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) dengan Iwan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex (kanan) untuk mediasi saat Desember 2024. (Instagram/sritexindonesia)

Situasi semakin rumit setelah penetapan status tersangka terhadap Iwan Lukminto dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak perbankan.

Di tengah badai hukum dan penutupan operasional, para eks karyawan kini berharap ada kejelasan dan realisasi dari janji pesangon yang menjadi hak mereka.***

Halaman:

Terkini