nasional

Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Janji Tuntaskan Sengketa Wilayah dalam Waktu Dekat

Senin, 16 Juni 2025 | 18:26 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@prabowo)

 

Mediapriangan.com - Polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terkait empat pulau kini resmi ditangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Langkah ini diambil menyusul memanasnya klaim atas keempat pulau tersebut, yang sebelumnya menjadi bagian wilayah Aceh namun belakangan diklaim masuk Sumut.

Keputusan pengambilalihan oleh Presiden disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, pada Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sabet Gold Award di ARA 2025, Bukti Laporan Transparan dan Tata Kelola Berstandar Internasional

Ia memastikan bahwa pemerintah pusat segera menuntaskan sengketa ini sesuai peraturan perundang-undangan.

"Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," ujar Hasan di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta.

Langkah ini juga mendapat konfirmasi dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengungkap bahwa pengambilalihan oleh Presiden merupakan hasil komunikasi resmi antara DPR dan kepala negara.

Baca Juga: Prabowo Diundang Vladimir Putin Hadiri Forum Ekonomi Rusia, Maruarar Sirait Isyaratkan Seribu Teman Terlalu Sedikit!

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ucap Dasco dalam pernyataannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Sengketa ini berfokus pada empat pulau yang kini diklaim sebagai bagian dari Sumatera Utara, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Meski secara historis disebut-sebut sebagai wilayah Aceh, status pulau-pulau ini berubah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 25 April 2025—dukungan yang memperkuat posisi Pemerintah Sumut, termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga: Jokowi Ngaku Sudah Dapat Dukungan Jadi Ketum PSI, tapi Masih Belum Cukup untuk Maju di Pemira e-Voting

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa proses perubahan status keempat pulau tersebut bukan terjadi secara mendadak. Ia menyebut prosesnya sudah berjalan jauh sebelum 2022.

Halaman:

Tags

Terkini