Mediapriangan.com - Isu mengenai Jepang yang disebut akan menghentikan penerimaan pekerja asal Indonesia pada tahun 2026 membuat resah masyarakat. Namun, KBRI Tokyo memastikan kabar tersebut tidak benar.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Rabu, 16 Juli 2025, KBRI Tokyo menegaskan tidak ada kebijakan Pemerintah Jepang yang menyatakan akan menghentikan masuknya pekerja WNI ke negaranya pada 2026.
“Di tengah hubungan yang positif, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” tulis KBRI Tokyo dalam pernyataannya.
Baca Juga: Viral! Oknum TKI Diduga Mabuk Saat Masak Mie Instan, Picu Kebakaran Hebat di Jepang Tengah Malam
KBRI Tokyo menjelaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak pernah menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah Indonesia dengan Jepang.
“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, menurut data dari Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang.
Angka ini menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.
Jumlah WNI tersebut mewakili sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari keseluruhan penduduk Jepang.
Mayoritas dari mereka merupakan tenaga kerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Jepang.
KBRI Tokyo juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun.