“Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara,” lanjut keterangan tersebut.
KBRI Tokyo bersama KJRI Osaka juga mengimbau seluruh WNI di Jepang agar terus menjaga nama baik Indonesia serta mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negeri Sakura.
Isu soal blacklist sempat mencuat setelah beberapa aktivitas WNI di Jepang menjadi viral di media sosial.
Di antaranya seperti pengibaran spanduk komunitas tertentu, berkumpul di stasiun, hingga dugaan keterlibatan dalam kasus kriminal, yang kemudian memicu kekhawatiran bahwa Jepang akan bersikap lebih ketat terhadap WNI.
Meski demikian, KBRI Tokyo memastikan bahwa rumor tersebut tidak berdasar dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.***