Mediapriangan.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya angkat bicara terkait permintaan Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI AL yang kini bergabung sebagai tentara relawan di Rusia.
Permintaan tersebut viral usai Satria Arta menyampaikan harapannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui video di akun TikTok-nya.
Dalam keterangannya pada Selasa, 22 Juli 2025, juru bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau keberadaan Satria Arta di Rusia melalui perwakilan Indonesia di Moskow.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Rolliansyah yang akrab disapa Roy.
Namun, Roy menegaskan bahwa urusan mengenai status kewarganegaraan Satria tidak berada di bawah kewenangan Kemlu.
“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” jelasnya.
Satria Arta menjadi perbincangan publik setelah video TikTok terbarunya viral.
Dalam video itu, Satria Arta memohon maaf dan meminta bantuan agar bisa mengakhiri kontraknya sebagai tentara relawan di Rusia serta mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
“Mohon izin Bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria dalam video yang diunggah dan dikutip pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa keputusannya bergabung dengan militer Rusia semata-mata untuk mencari nafkah, bukan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Indonesia.
“Dengan ini saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” tambahnya.