Mediapriangan.com - Nama influencer Ferry Irwandi kembali menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan Dansat Siber Mabes TNI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait dugaan tindak pidana, pada Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, Dansat Siber Mabes TNI mengakui telah berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya mengenai kasus yang diduga melibatkan Ferry, yang juga tercatat sebagai peserta aksi demonstrasi di DKI Jakarta akhir Agustus 2025.
Dalam unggahan Instagram pribadinya @irwandiferry pada hari yang sama, Ferry menegaskan dirinya tidak akan menghindar dari proses hukum.
"Saya tidak lari ke mana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," tegas Ferry.
Lebih jauh, influencer ini menegaskan keberaniannya menghadapi laporan dugaan pidana tersebut.
"Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," imbuhnya.
Baca Juga: Demo Tagar #BubarkanDPR Guncang Parlemen RI, Mahasiswa Tuntut Amandemen hingga Hapus Tunjangan DPR
Kontroversi ini muncul setelah Ferry sempat mengungkap dugaan penangkapan seorang yang diduga intel dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai narasumber dalam siniar YouTube "Rakyat Bersuara" yang dipublikasikan Selasa (2/9/2025).
Ferry menyoroti adanya perbedaan klaim antara institusi terkait, di mana polisi menyebut penangkapan terjadi, sementara Puspen TNI menegaskan informasi tersebut hoaks.
Baca Juga: Puan Maharani dan Sufmi Dasco Tanggapi Demo di DPR, Aspirasi Ditampung, Lembaga Siap Introspeksi
“Satu berita muncul. Ternyata ditangkap salah satu perusuh aksi provokasi itu pegang identitas tentara, dan Puspen TNI bilang hoaks,” ujar Ferry.
Hal ini, menurut Ferry, menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.