Mahfud pun menyarankan agar kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan demi menghindari keributan yang lebih besar.
“Kalau menurut saya, lebih baik tidak diperpanjang. Sebab kalau berlanjut, nanti bisa muncul di pengadilan dengan membawa saksi dan pejabat yang hadir dalam pembicaraan. Itu justru bisa makin kacau,” katanya.
Namun, Mahfud tidak menutup kemungkinan jika ada bukti kuat dari pihak TNI. “Kalau memang ada bukti, silakan saja. Saya tidak menghalangi. Tapi kalau hanya berdasar isu, lebih baik selesai di sini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan Ferry sebaiknya dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi pasca aksi demonstrasi besar terhadap DPR RI.
“Masyarakat punya ruang untuk berpendapat, meski kadang caranya menimbulkan polemik,” imbuhnya.
“Jadi ini bagian kebebasan publik berekspresi,” timpal Denny Sumargo.***