Mediapriangan.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum agar melaksanakan tugas dengan hati nurani, bukan sekadar menegakkan aturan secara kaku.
Pernyataan Prabowo Subianto disampaikannya saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti masih adanya praktik kriminalisasi terhadap rakyat kecil atas persoalan sepele yang mestinya bisa diselesaikan dengan bijak.
“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada,” ujar Prabowo di hadapan para pejabat penegak hukum.
Ia mengingatkan bahwa lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan juga harus mampu melakukan introspeksi diri agar hukum dijalankan secara adil dan manusiawi.
Prabowo kemudian mencontohkan beberapa kasus yang menunjukkan ketimpangan hukum di lapangan. Ia menyebut, pernah terjadi seorang anak sekolah dasar ditangkap karena mencuri ayam dan seorang ibu-ibu diamankan hanya karena mencuri pohon.
“Saya ingat beberapa waktu lalu ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Ada lagi ibu-ibu ditangkap karena mencuri pohon. Ada apa?” ujarnya dengan nada serius.
Menurut Prabowo, penegakan hukum yang keras terhadap masyarakat kecil sementara lunak kepada kalangan berkuasa mencerminkan ketidakadilan yang nyata. Ia pun mengingatkan prinsip dasar hukum tidak boleh “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Itu dzolim,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya tanggung jawab moral aparat hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh menjadi alat menekan masyarakat kecil, tetapi seharusnya menjadi pelindung.
Prabowo juga menyerukan agar aparat penegak hukum lebih mengedepankan empati. Jika terjadi pelanggaran kecil karena faktor ekonomi, aparat diminta untuk menunjukkan kebijaksanaan.