JAKARTA, Mediapriangan.com - Isu brain drain kembali mengemuka setelah polemik awardee LPDP yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas ramai diperbincangkan di media sosial. Di tengah perdebatan tersebut, Helmy Yahya menyampaikan pandangannya secara terbuka dan menegaskan pentingnya komitmen terhadap kewajiban pengabdian.
Helmy Yahya menilai polemik awardee LPDP tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral dan hukum yang melekat sejak awal penerimaan beasiswa. Ia menekankan bahwa dana pendidikan tersebut bersumber dari publik dan diikat oleh perjanjian yang jelas.
"LPDP itu uang rakyat," tegasnya sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Helmy Yahya Bicara, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Baca Juga: Tasya Kamila Buka Laporan Kontribusi Alumni Awardee LPDP di Tengah Sorotan Publik
"Pesertanya menandatangani perjanjian sebelum berangkat. Kalau sudah sepakat 2N+1, ya harus dijalankan," imbuhnya.
Nama Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan setelah pernyataannya di media sosial memicu kritik luas. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai pelaksanaan kewajiban pengabdian sebagai awardee LPDP, termasuk yang berkaitan dengan skema 2n+1.
Bagi Helmy Yahya, persoalan ini bukan semata pilihan pribadi untuk tinggal di luar negeri, melainkan soal integritas dalam menjalankan kontrak. Ia mengingatkan bahwa aturan awardee LPDP secara tegas mengatur masa pengabdian di dalam negeri.
Baca Juga: Viral Dokter Spesialis Alumni LPDP di Jateng, Theofilus Ardy Tuai Pujian karena Pengabdian
"Persoalannya bukan sekadar hak orang mau pulang atau tidak. LPDP itu menggunakan uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak," tuturnya.
"Sebelum berangkat, setiap awardee sudah menandatangani kontrak untuk kembali dan mengabdi," imbuh Helmy.
Helmy Yahya juga membandingkan dengan pengalamannya saat menerima beasiswa World Bank pada 1991. Ia menyebut kewajiban pengabdian dijalankan sesuai kesepakatan sebagai bentuk tanggung jawab.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas soal Alumni LPDP Viral, Uang Beasiswa Dikembalikan dan Terancam Blacklist
Dalam konteks yang lebih luas, Helmy Yahya menyoroti potensi brain drain jika para penerima beasiswa memilih menetap di luar negeri tanpa memenuhi komitmen. Menurutnya, fenomena brain drain dapat merugikan Indonesia karena kehilangan sumber daya manusia unggul.
"Indonesia sedang banyak masalah, justru orang-orang pintar seperti kamu dan suamimu yang kami butuhkan untuk membantu menyelesaikan masalah itu," tambahnya.