Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, tanggal 1 Mei juga ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
Sekarang, Hari Buruh di Indonesia diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei, dan menjadi hari libur nasional untuk menghargai dan menghormati peran para pekerja dan buruh di seluruh dunia.
2. Tanggal 18 Mei 2023 (Kamis)
Tanggal merah bulan Mei 2023 yang kedua jatuh pada Kamis, 18 Mei 2023. Tanggal 18 Mei 2023 diperingati sebagai hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Kenaikan Isa Almasih ini merupakan hari besar atau hari penting keagamaan umat Kristiani.
Tanggal 18 Mei 2023 akan menjadi hari libur nasional di Indonesia sebagai peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Hal ini memperingati peristiwa kenaikan Yesus Kristus ke surga setelah 40 hari ia bangkit dari kematian.
Peringatan ini merupakan hari penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Kenaikan Isa Almasih telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak tahun 1971.
Seiring dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal peringatan Kenaikan Isa Almasih untuk tahun 2023 jatuh pada Kamis, 18 Mei 2023.
Demikian informasi tentang tanggal merah Mei 2023 atau hari libur nasional bulan Mei 2023. Semoga bermanfaat.***