Mediapriangan.com - Pada tanggal 5 Agustus 2023 mendatang, istri-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan merayakan peringatan Hari Dharma Wanita Nasional 2023.
Penetapan tanggal 5 Agustus sebagai peringatan Hari Dharma Wanita Nasional dilakukan pada tanggal 7 Desember 1999 dalam sebuah rapat nasional.
Namun, peringatan Hari Dharma Wanita Nasional telah dirayakan sejak tanggal 5 Agustus 1974 pada masa Pemerintahan Orde Baru.
Berangkat dari tanggal dibentuknya Dharma Wanita pertama kali yakni pada tanggal 5 Agustus itulah ditetapkan sebagai Hari Dharma Wanita Nasional.
Sejak itulah, tanggal 5 Agustus diperingati sebagai Hari Dharma Wanita Nasional. Dan untuk tahun ini, yaitu pada tanggal 5 Agustus 2023, peringatan ini menjadi yang ke-24 tahun.
Dharma Wanita, yang beranggotakan istri-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki tujuan utama untuk menjadi pelopor wanita mandiri dan berkarir demi kemajuan negara.
Organisasi ini bertekad meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional.
Tugas pokok Dharma Wanita antara lain adalah (1) Membina anggota, (2) Memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, (3) Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, (4) Menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak.
Serta (5) Meningkatkan kepedulian sosial dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian, dan berbudi pekerti luhur.
Anggota Dharma Wanita meliputi istri-istri PNS di Indonesia, termasuk (1) Istri PNS, (2) Istri pejabat negara bidang pemerintahan, (3) Istri pensiunan dan janda PNS, (4) Istri pegawai BUMN atau BUMD,