Mediapriangan.com - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), pertama kali diperingati pada 17 September 1971 atas dasar pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971.
Dilansir dari Youtube Kementerian Perhubungan RI, sebelum tahun 1971 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi merayakan hari jadi atau hari bakti masing-masing pada waktu yang berdekatan. Hal tersebut menyebabkan tidak efisien dari segi waktu dan biaya.
Guna mengefisienkan waktu dan biaya tersebut, pada 26 Agustus 1971 Menteri Perhubungan Frans Seda mengeluarkan keputusan nomor SK. 274/G/1971 tentang Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), yang diperingati setiap tanggal 17 September.
Baca Juga: Abdullah Azwar Anas Mulai Hari Ini Resmi Menjadi Menpan RB Baru, Simak Profil dan Karier Politiknya
Peringatan Harhubnas setiap 17 September, bukan semata-mata untuk mengenang hari kelahiran suatu organisasi atu lembaga di bidang Perhubungan Nasional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971, ada tiga tujuan utama dalam peringatan Harhubnas, yaitu:
1. Meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa insan perhubungan dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya
Baca Juga: 5 Khasiat Daun Suji Untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengatasi Sakit Gigi
2. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik
3. Meningkatkan penghayatan dan pengamalan "Lima Citra Manusia Perhubungan"
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui menteri perhubungan untuk mewujudkan tujuan tersebut, adalah dengan berkomitmen terus meningkatkan kualitas daya saing SDM transportasi yang saling bersinergi dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Melantik Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Sebagai Menpan RB Baru
Harhubnas menjadi bagian dalam daftar hari penting nasional dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan dari empat sektor transportasi (Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian) yang terintegrasi dalam mewujudkan konektivitas di Indonesia.***