Mediapriangan.com – Moda transportasi umum darat di Indonesia hingga kini terus bertambah, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Yaitu LRT dan MRT.
Jika sebelumnya, Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi pilihan masyarakat sebagai alat transportasi antar kota yang cepat dan tanpa macet.
Seiring dengan berkembangnya teknologi transportasi, kini tersedia juga moda transportasi umum darat jenis LRT dan MRT yang memiliki kecepatan lebih tinggi.
Baca Juga: Wacom Cintiq Pro 27, Lengkapi Kebutuhan Para Profesional Kreatif untuk Kesempurnaan Karya
Untuk menggunakannya, tak ada salahnya masyarakat terlebih dahulu mengetahui moda transportasi LRT dan MRT.
Secara garis besar, LRT, dan MRT tidak memiliki perbedaan yang dapat dilihat secara kasat mata. Keduanya sama-sama bergerak di atas rel dengan memanfaatkan listrik sebagai tenaga penggeraknya.
Meski demikian, LRT dan MRT memiliki ciri dan keunggulannya masing-masing. Berikut ciri-ciri yang membedakan LRT dan MRT. Dirangkum mediapriangan dari berbagai sumber:
Light Rail Transit (LRT)
• Memiliki 4 rangkaian atau gerbong
• Kapasitas 600 orang sekali jalan
• Menggunakan tiga rel dan sumber listrik dari bawah kereta
• Target penumpang sebanyak 360 ribu orang setiap hari
• Menggunakan perlintasan layang
Artikel Terkait
Mitsubishi Motors Auto Show 2022 Hadirkan New Xpander Cross di 20 Kota Seluruh Indonesia, Cek Mana Saja
Desain Makin Gagah dan Tampil Lebih Agresif, Intip 5 Keunggulan Mitsubishi New Xpander Cross
Gesit di Jalan Sempit, Wuling Air Ev Jadi Hits! Cek 5 Fakta Fitur Pada Mobil Listrik Ini
New CBR250RR Resmi Melejit, Fitur Lebih Cemerlang, Tenaga Mesin Lebih Kencang
Simak Jenis-Jenis SIM dan Peruntukannya di Indonesia, Sebelum Anda Membuatnya