Kecelakaan Maut Pikap Masuk Jurang, 8 Meninggal Dunia Lainnya Luka-luka

photo author
Ismail Hasby, Media Priangan
- Senin, 8 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Mediapriangan.com - Sebanyak 8 orang tewas dalam kecelakaan maut pikap masuk jurang di Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) pagi. 

Sebanyak 8 orang tewas dan 6 orang luka-luka dalam kecelakaan mobil pikap di Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis, Senin 8 Agustus 2022.

Supir pikap mengalami luka berat akibat terjepit mobil, seluruh korban langsung dilarikan ke Puskesmas Sukamantri, begitupun korban tewas.

Pikap warna hitam nopol E 8393 VJ yang membawa penumpang sekitar 17 orang. Mereka rombongan hendak menuju acara hajatan.

Keluarga korban Hendra warga Panjalu yang berada di Puskesmas Sukamantri, sedang mendampingi 2 anak yang selamat mengatakan jika rombongan tersebut hendak berkunjung pada dirinya yang sedang syukuran. 

"Mereka (korban) keluarga dari istri yang hendak ke rumah saya di Panjalu. Kebetulan saya lagi syukuran khitanan anak," kata Hendra.

Kejadian kecelakaan di Dusun Cimara, Desa Cibeureum, kecamatan Sukamantri, kabupatén Ciamis, diketahui Hendra dari media sosial Whatsapp.

"Saya tahu kejadian kecelakaan dari media sosial Whatsapp, yang menginformasikan ada kecelakaan," ungkap Hendra, sambil terisak tangis. 

Setelah ada informasi tersebut, dirinya langsung menelpon nomer HP yang ikut dalam rombongan, namun yang menerimanya adalah warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya langsung menelpon ke HP yang ikut di rombongan, tapi yang menjawab telpon warga yang berada disana, dan menyebutkan jika yang punya hp mengalami kecelakaan dan dibawa ke puskesmas Sukamantri," jelasnya. 

Atas insiden tersebut, ia merasa terpukul, apalagi berdasarkan informasi yang ia terima jika korban kecelakaan 8 orang meninggal dunia.*

Baca juga: Pikap Masuk Jurang Di Ciamis, Angkut 17 Penumpang Dari Majalengka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ismail Hasby

Tags

Rekomendasi

Terkini

X