Cara Mudah Beralih Nonton Ke TV Digital Tanpa STB. Cek Tiga Langkah Ini

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 5 November 2022 | 14:42 WIB
Cara mudah beralih nonton Ke TV Digital tanpa memerlukan tambahan STB. ( Tangkapan layar Instagram.com/@ditjenppi.kominfo)
Cara mudah beralih nonton Ke TV Digital tanpa memerlukan tambahan STB. ( Tangkapan layar Instagram.com/@ditjenppi.kominfo)

Mediapriangan.om - Set top box atau STB adalah perangkat yang dibutuhkan untuk menikmati siaran digital yang akan menggantikan siaran analog.

Perangkat STB ini disambungkan ke televisi, untuk kemudian dilakukan pengaturan agar siaran digital bisa ditangkap dan disiarkan.

STB dibutuhkan untuk televisi yang tidak dapat mengakses siaran digital, yakni TV cembung dan TV layar datar yang tak mempunyai fitur DVB-T2.

Baca Juga: Beralih ke TV Digital, Ini Cara Memilih STB Asli dan Aman. Salah Satunya Ada Gambar Modi. Cek Lainnya

Dikarenkan STB ini sebagai alat penangkap sinyal siaran, di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.

Namun, ada TV yang sudah bisa mengakses sinyal digital, sehingga bisa nonton siaran TV digital tanpa memerlukan tambahan STB.

Berikut cara mengetahui TV sudah dapat mengakses digital atau belum, dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Mengenal Perangkat Set Top Box, Penghubung TV Analog Dengan Sinyal TV Digital

Cara Mengecek TV Digital

1. Cek fitur HDTV
Cara yang bisa dilakukan untuk mengecek TV sudah digital atau belum yaitu dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.

TV yang sudah support siaran TV digital akan terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver.

Jika tidak ditemukan salah satu dari label tersebut, bisa jadi perangkat televisi anda belum dapat menangkap sinyal digital.

Baca Juga: Cara Mudah Pakai Set Top Box, Menikmati Siaran TV Digital Dengan STB Bersertifikasi Kominfo, Ini Dia Mereknya

Cara lainnya adalah dengan memeriksa spesifikasi TV yang Anda miliki atau yang Anda ingin dibeli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X