Pemkot Tasikmalaya Sabet Dua Penghargaan Dalam Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Tahun 2024

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 19 Februari 2024 | 22:34 WIB
Pemkot Tasikmalaya menerima dua penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, pada Senin, 19 Februaari 2024.   (Kominfo Kota Tasikmalaya)
Pemkot Tasikmalaya menerima dua penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, pada Senin, 19 Februaari 2024. (Kominfo Kota Tasikmalaya)

 

 

Mediapriangan.com - Mengawali Tahun 2024, Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat di Ballroom Convention 1 Hotel Harris Bandung.

Pemkot Tasikmalaya menerima kedua penghargaan tersebut dalam Kegiatan Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, pada Senin, 19 Februaari 2024.

Kedua penghargaan yang diterima Pemkot Tasikmalaya yakni, pertama dinobatkan sebagai Terbaik 1 Perekaman KTP El DP4 Award Kategori Kota Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Baca Juga: Sekda Ivan Dicksan Hadiri Acara Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu ke Tiga Wilayah Utama Kota Tasikmalaya

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, MPPM, selaku Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat kepada Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.

Sementara yang kedua yaitu penghargaan Lifetime Achievement dan Pembina Adminduk Perekaman KTP-EL DP4 2024 Kategori Kota, diterima oleh Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Dr. H. Imih Misbahul Munir, M.Si.

Penghargaan yang kedua dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat diserahkan oleh Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd Selaku Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca Juga: Rakerda IGRA Kota Tasikmalaya, Satukan Hati, Perkuat Misi, Kokohkan Mutu, dan Pelayanan Menuju IGRA Berkeunggulan

Penyerahan dua penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan dengan Tema "Transformasi Digital dan Penataan Sumber Daya Manusia Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil".***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X