249 Kades dan BPD di Kabupaten Ciamis Terima SK Baru, Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 8 Tahun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Juni 2024 | 20:45 WIB
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengukuhkan dan menyerahkan SK baru untuk 249 Kades dan BPD di Kabupaten Ciamis pada Kamis, 27 Juni 2024. (Kominfo Ciamis)
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengukuhkan dan menyerahkan SK baru untuk 249 Kades dan BPD di Kabupaten Ciamis pada Kamis, 27 Juni 2024. (Kominfo Ciamis)

"Netralitas aparatur desa sangat penting untuk memastikan pesta demokrasi berjalan adil dan transparan," tegasnya.

Di akhir sambutannya, beliau memberikan penghargaan tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Ciamis.

Acara pengukuhan ini tidak hanya menggambarkan komitmen untuk memperkuat pemerintahan desa yang efektif, tetapi juga mempererat kesatuan dalam menjaga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X