Mediapriangan.com - Komisioner KPU Garut, Rikeu Rahayu memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024.
Rikeu Rahayu, yang menjabat sebagai Komisioner KPU Garut Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri diatur dengan tegas dalam berbagai regulasi.
“Apa yang disampaikan HMI sangat positif untuk menjaga demokrasi yang sehat di Garut. Netralitas ASN, TNI, dan Polri, sesuai peraturan yang berlaku, adalah hal mutlak,” ungkap Komisioner KPU Garut Rikeu Rahayu pada Selasa, 17 September 2024.
Regulasi tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Rikeu menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat merusak integritas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.
Lebih lanjut, Rikeu menyatakan bahwa KPU Garut berkomitmen menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme dan independensi.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi seperti HMI, serta lembaga pemilu lainnya seperti Bawaslu, dapat bersama-sama menjaga kelancaran proses Pilkada 2024 agar tetap berjalan secara demokratis.
“Kami sangat menghargai peran masyarakat dalam mendukung netralitas ASN, kepala desa, dan aparat keamanan. Semua pihak harus ikut serta dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rikeu juga memberikan peringatan kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024, khususnya perangkat desa, ASN, Polri, dan TNI, untuk menjaga netralitas mereka.
Artikel Terkait
Luncurkan Medal Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Upaya KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 27 November 2024
KPU Kabupaten Ciamis Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024
Rakor Persiapan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024, KPU Kota Banjar Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar-Pihak
Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Pangandaran, Bahas Persiapan Teknis Jelang Pendaftaran Bapaslon Pilkada Serentak 2024
Herdiat Sunarya dan Yana D Putra Mendaftar ke KPU Ciamis untuk Pilkada 2024, Sejarah Baru dengan Lawan Kotak Kosong
KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Kesempatan Partai Politik hingga 4 September 2024