Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai PJs Bupati Tasikmalaya, Siap Pimpin Hingga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 25 September 2024 | 22:19 WIB
Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat, S.E memimpin apel Perdana di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 25 September 2024.  (Prokopim)
Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat, S.E memimpin apel Perdana di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 25 September 2024. (Prokopim)

 

Mediapriangan.com - Yedi Rahmat, S.E., kini resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Tasikmalaya setelah dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Pengukuhan Yedi Rahmat sebagai PJs Bupati Tasikmalaya digelar dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Selasa, 24 September 2024.

Dengan pelantikannya ini, Yedi Rahmat akan memimpin Kabupaten Tasikmalaya selama dua bulan ke depan, dimulai pada Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga: Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Langkah Penting KPU Menuju Pilkada 2024

Sebelumnya, Yedi Rahmat menduduki posisi sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Badan Nasional Pengelola Perbatasan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, R. Aneu Rochmawatty, S.I.P., S.T.P., M.M., menyatakan bahwa penunjukan Yedi Rahmat sebagai PJs Bupati Tasikmalaya didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 - 3802 tahun 2024.

“Yedi Rahmat, S.E., telah dikukuhkan secara resmi dan siap menjalankan tugasnya sebagai PJs Bupati Tasikmalaya,” ungkap Aneu.

Baca Juga: 36 Jadwal Pertandingan Red Sparks di Korean V-League 2024/2025, Saksikan Aksi Megawati Hangestri di Live TVRI Sport

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan proses rotasi kepemimpinan daerah menjelang Pilkada Serentak 2024, di mana Bupati dan Wakil Bupati akan mengikuti pencalonan dalam pemilihan tersebut.

"Masa tugas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya telah berakhir sementara, mengingat mereka akan mengikuti pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024," jelasnya.

Ia menegaskan, mulai Rabu, 25 September 2024, Yedi Rahmat akan mengambil alih tugas-tugas pemerintahan hingga 23 November 2024 mendatang.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat dan Kalimantan Tengah Bahas Peningkatan Tugas dan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

“Penjabat Bupati ditunjuk langsung oleh Gubernur Jawa Barat, bukan Sekda, sesuai aturan yang berlaku,” jelas Zen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X