Karnaval Helaran Budaya Meriahkan Hari Jadi Ke-23 Kota Tasikmalaya, Promosikan UMKM dan Kekayaan Tradisi Lokal

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 20:55 WIB
Dalam merayakan Hari Jadi Ke-23, Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar acara Karnaval Helaran Budaya pada Minggu, 13 Oktober 2024.   (Kominfo)
Dalam merayakan Hari Jadi Ke-23, Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar acara Karnaval Helaran Budaya pada Minggu, 13 Oktober 2024. (Kominfo)

 

 

 

 

Mediapriangan.com - Pada Minggu, 13 Oktober 2024, Kota Tasikmalaya merayakan Hari Jadi Ke-23 dengan menggelar acara spektakuler Karnaval Helaran Budaya.

Bertempat di kawasan Jalan Letnan Harun dan Balekota Tasikmalaya, ribuan warga menyaksikan Karnaval Helaran Budaya yang memamerkan keanekaragaman tradisi lokal.

Karnaval Helaran Budaya ini menjadi salah satu kegiatan utama dalam perayaan Hari Jadi Ke-23 Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinovatif dalam Penyelamatan Pangan 2024 dari Bapanas RI

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terlaksananya Karnaval Helaran Budaya yang rutin diselenggarakan setiap tahun.

Acara ini tidak hanya untuk memperingati Hari Jadi Ke-23 Kota Tasikmalaya, tetapi juga bertujuan untuk melestarikan kekayaan budaya daerah dan memperkuat identitas lokal di tengah masyarakat.

"Karnaval Helaran Budaya tidak hanya untuk memperingati Hari Jadi Ke-23 Kota Tasikmalaya, tetapi juga bertujuan untuk melestarikan kekayaan budaya daerah dan memperkuat identitas lokal di tengah masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2024 dengan Predikat Baik, Bukti Peningkatan Kualitas Data

Sebagai bagian dari rangkaian Tasik Oktober Fest 2024, Karnaval Helaran Budaya juga menjadi ajang penting untuk mempromosikan potensi UMKM Tasikmalaya.

"Karena Karnaval Helaran Budaya juga menjadi ajang penting untuk mempromosikan potensi UMKM Tasikmalaya," tambah Cheka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X