Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan evaluasi lanjutan terhadap Program Smart City Tahap II 2024 guna menilai perkembangan dan dampak implementasi program tersebut bagi masyarakat.
Evaluasi Program Smart City dilakukan untuk memastikan bahwa konsep kabupaten Ciamis cerdas berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga melalui inovasi pelayanan publik yang efisien.
Acara evaluasi implementasi Smart City yang diselenggarakan secara daring di ruang ULP Setda Kabupaten Ciamis ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi.
Hadir mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, H. Tino Armyanto, serta Sekretaris Dinas Kominfo, Hendri Ridwansyah.
Pada kesempatan ini, Andang Firman Triyadi menekankan bahwa Program Smart City bukan hanya sekadar upaya modernisasi, tetapi juga memainkan peran penting sebagai penyelenggara pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan, melalui inovasi ini, Kabupaten Ciamis dapat menjadi kabupaten cerdas yang lebih responsif dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Andang, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Menurut Andang, melalui inovasi yang tepat sasaran, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat mencapai kemajuan sebagai kabupaten cerdas yang lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di masa depan.
Dalam implementasi Smart City ini, Kabupaten Ciamis terus mengembangkan berbagai program dan sistem yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalaBaca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Raih Kinerja Positif di Sembilan Bulan Pertama 2024 dengan Pertumbuhan Pendapatan Dua Digitm mengakses layanan pemerintah secara cepat dan efektif.
Sekretaris Dinas Kominfo, Hendri Ridwansyah, turut memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan visi Smart City, termasuk melalui peningkatan infrastruktur teknologi informasi serta pelayanan publik berbasis digital.
Ia juga menguraikan lima misi utama yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut, didukung oleh regulasi Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Artikel Terkait
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM, Pemerintah Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Investment Challenge 2024
Kabupaten Ciamis Raih Peringkat Kedua Terbaik dalam Digitalisasi Transaksi Daerah Wilayah Jawa-Bali pada Rakornas P2DD 2024
Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan 'Anindhita Wistara Data' untuk Kedua Kalinya di Anugerah Hari Statistik Nasional 2024
Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Sebagai Daerah dengan Pertumbuhan Ekspor Positif Tertinggi Ketiga di Jawa Barat
Kabupaten Ciamis Terima Penghargaan Anugerah Kawistara 2024, Wujud Apresiasi Atas Pembinaan Bahasa Tingkat Jawa Barat
Sekda Kabupaten Ciamis Ajak Pemuda Bangun Daerah dalam Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 dan Pameran Kepemudaan 2024