Pemkab Ciamis Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah Lewat Workshop Penyusunan LPPD 2024

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 30 November 2024 | 22:27 WIB
Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi memberikan arahan dalam kegiatan workshop penyusunan LPPD 2024 di Aula Setda Ciamis.   (Prokopim)
Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi memberikan arahan dalam kegiatan workshop penyusunan LPPD 2024 di Aula Setda Ciamis. (Prokopim)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menyelenggarakan Workshop Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024, pada Jumat, 29 November 2024.

Workshop penyusunan LPPD dihadiri oleh sekretaris dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ciamis, dengan narasumber utama berasal dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, memberikan arahan penting mengenai urgensi penyusunan LPPD yang akurat dan sistematis.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Ciamis Berikan Penghargaan atas Peran dan Prestasi ASN dalam Upacara Peringatan 4 Momentum

Menurut Sekda Andang, LPPD adalah instrumen utama yang menjadi gambaran keberhasilan kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Workshop ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif tentang metode penyusunan LPPD yang sesuai standar.

LPPD mencakup berbagai aspek kinerja daerah, termasuk capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Baca Juga: Pemkab Ciamis Terima 107 Sertifikat Tanah dari Program PTSL, Langkah Strategis Perkuat Pengelolaan Aset Daerah

Selain itu, LPPD juga mencakup Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam enam urusan wajib pelayanan dasar.

“Sebagus apapun hasil kerja kita, jika tidak didukung laporan yang jelas dan akurat, kinerja kita bisa dianggap kurang optimal,” ujar Sekda Andang.

"Oleh karena itu, penyusunan LPPD yang berkualitas adalah kunci agar hasil kerja pemerintah lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Baca Juga: Dorong Optimalisasi SPBE, Andang : Jaringan Internet Sudah Tersedia di 258 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Ciamis

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam penyusunan laporan, mengingat LPPD menjadi dasar penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X