Mediapriangan.com - Pemkab Ciamis melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menyosialisasikan dampak negatif peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Ciamis menggelar Kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan pendekatan edukatif, melibatkan komunitas lokal dan seniman daerah dalam berbagai pertunjukan seni dan budaya.
Dalam kampanye Gempur Rokok ini, pertunjukan seni, seperti musik tradisional dan tarian, menjadi sarana untuk menyampaikan pesan mengenai bahaya rokok ilegal.
Acara yang mengangkat tema Gempur Rokok Ilegal ini berlangsung di objek wisata Jatisewu, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Melalui pendekatan kreatif ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memerangi peredaran rokok ilegal dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi mengancam industri rokok legal yang sudah terdaftar.
“Masalah ini membutuhkan solusi yang lebih inovatif. Pendekatan konvensional saja tidak cukup untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal,” ungkapnya dalam sambutannya.
Menurut Andang, seni dan budaya memiliki potensi besar dalam menyampaikan pesan yang sulit diterima melalui cara-cara biasa.
Seni dianggap mampu menarik perhatian masyarakat dan memberikan pemahaman dengan cara yang menyenangkan.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh di 2025-2026, Pj Bupati Ciamis Hadiri Pertemuan Tahunan 2024
Pj Bupati Ciamis Tekankan Peran Strategis Bapenda dalam Meningkatkan PAD untuk Pembangunan Kabupaten Ciamis
Apresiasi Dedikasi Korpri, PJ Bupati Ciamis Budi Waluya Serahkan Uang Kadeudeuh di Keraton Selagangga
Desa Tanjungsari Melangkah ke Tahap Akhir Verifikasi P2WKSS Jabar 2024, Pj Bupati Ciamis Soroti Pemberdayaan Perempuan
Pj Bupati Ciamis Budi Waluya Apresiasi Pilkada 2024 yang Aman dan Tertib dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara
Raih Nilai Tertinggi di Jawa Barat, Kabupaten Ciamis Sabet Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik 2024