Mediaprangan.com - Sebuah ancaman bom diterima oleh otoritas penerbangan, memaksa pesawat Saudia Airlines SV-5276 melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Pesawat tersebut mengangkut sebanyak 442 jemaah asal Depok dan Bekasi, Jawa Barat. Semula dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pukul 11.00 WIB, namun harus mengalihkan tujuan setelah Kementerian Perhubungan menerima email dari Mumbai, India, yang menginformasikan adanya rencana peledakan pesawat saat tiba di Jakarta.
Pendaratan darurat dilakukan pada pukul 10.44 WIB. Akibat kejadian tersebut, kepulangan jemaah haji tertunda hingga satu hari, demi memastikan keselamatan seluruh penumpang.
Pihak berwenang langsung melakukan tindakan sesuai protokol keamanan. Tim gabungan dari kepolisian, otoritas bandara, dan pihak maskapai melakukan penyisiran menyeluruh terhadap pesawat dan seluruh barang bawaan jemaah.
“Prosedur pengamanan diserahkan pada otoritas terkait di Bandara Kualanamu, baik pihak kepolisian, maskapai dan otoritas bandara,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam pernyataannya dari Makkah, Kamis, 19 Juni 2025.
“Pengecekan kondisi jemaah dan barang bawaannya dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pesawat dalam kondisi aman dan tidak ditemukan benda mencurigakan terkait ancaman bom.
Untuk sementara, jemaah haji yang tergabung dalam kloter 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 12) diinapkan di hotel sekitar Kualanamu. Mereka juga menerima konsumsi dan pendampingan selama menunggu keberangkatan selanjutnya.
Hilman menegaskan bahwa Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak maskapai Saudia Airlines guna memastikan jadwal pemulangan jemaah berikutnya tidak terganggu.
“Kemenag terus berkoordinasi dengan pihak Saudia Airlines untuk tetap menjaga ritme penerbangan pemulangan jemaah di kelompok terbang berikutnya,” tegas Hilman.
Artikel Terkait
175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Jantung dan Infeksi Berat
Jemaah Haji Indonesia Gagal Dapat Makan saat Puncak Haji, Menag Janjikan Kompensasi Uang dari Pemerintah
20 Ribu Jemaah Haji Indonesia Terima Kompensasi dari BPKH Limited, Ini Skema Pembayarannya Akibat Telat Katering
Meski Paspor Hilang, Jemaah Haji Indonesia Tetap Bisa Pulang Lewat Bandara Jeddah dan Madinah dengan SPLP
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Kabin Pesawat, Ini Cara Petugas Menyalurkan 5 Liter Galon ke Tiap Jemaah
Cuaca Makkah Tembus 46 Derajat Celsius, PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Paksakan Ibadah Sunnah Jelang Pulang ke Tanah Air