Mediapriangan.com - Pelaksanaan ibadah haji 2025 yang berjalan relatif lancar menyisakan beberapa catatan penting, khususnya terkait pelayanan bagi jemaah asal Indonesia.
Salah satu permasalahan yang mencuat adalah gangguan distribusi katering makanan bagi jemaah saat menjalani puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pada 14 hingga 15 Zulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 10–11 Juni 2025, sejumlah jemaah dilaporkan tidak menerima jatah makanan mereka karena keterlambatan distribusi dari penyedia katering.
Katering ini dikelola oleh dapur penyedia yang berada di bawah koordinasi BPKH Limited. Insiden tersebut memicu keprihatinan publik, mengingat logistik makanan menjadi kebutuhan vital selama puncak ibadah.
“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Makkah, Kamis, 12 Juni 2025, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Nasaruddin menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah cepat untuk menangani masalah tersebut. Jemaah yang terdampak akan menerima kompensasi berupa uang.
“Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” jelasnya.
Secara keseluruhan, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan konsumsi sebanyak 84 kali makan selama berada di Makkah.
Selain itu, mereka juga mendapat 15 kali makan selama puncak ibadah di Armuzna dan 27 kali makan saat berada di Madinah.
Meski demikian, insiden ini menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem logistik dan distribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji mendatang, terutama untuk menjamin hak-hak dasar para jemaah tetap terpenuhi.***
Artikel Terkait
Kemenag Ingatkan Jemaah Jelang Puncak Haji 2025, Tegaskan Mau ke Toilet Pun, Tas Paspor Jangan Sampai Dilepas!
Jelang Puncak Haji 6 Juni 2025, Kemenag Tegaskan 200 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah Kantongi Kartu Nusuk Resmi
Menuju Wukuf Arafah, Kemenag Soroti Kasur di Tenda Jemaah Haji dan Ingatkan Bahaya Panas 50 Derajat Celcius
Tak Semua Jemaah Haji 2025 Mabit di Muzdalifah dan Mina, Ini Alasan dan Penjelasan Resmi Kemenag soal Hukumnya
Alasan Mengejutkan Kemenag Batalkan Tanazul, 37 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tetap Wajib Mabit di Tenda Mina
Update Haji 2025, Puncak Ibadah Wukuf Selesai, Kemenag Resmi Tutup Penyelenggaraan di Arafah Hari Ini