Proyek SPAM Rp743 Juta di Perum Sirnagalih Kota Tasikmalaya Dikecam Warga, Dinilai Minim Sosialisasi dan Bermasalah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:42 WIB
Proyek SPAM di Perum Sirnagalih Kencana Kota Tasikmalaya menuai protes. (Iman SR)
Proyek SPAM di Perum Sirnagalih Kencana Kota Tasikmalaya menuai protes. (Iman SR)

 

Mediapriangan.com - Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Sirnagalih Kencana, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, menuai penolakan dari sejumlah warga.

Warga Perumahan Sirnagalih Kencana menilai pembangunan yang menggunakan anggaran besar tersebut justru menimbulkan masalah di lingkungan sekitar.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rampungkan Naskah Akademik Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Target Perda Selesai 2025

Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp743.380.600, sedangkan penyedia jasa tercatat CV Ady Jaya Mukti.

Ketua RT 04, Gatut Gumilar Rismanto alias Jay, yang wilayahnya langsung terdampak, mengaku warganya keberatan terhadap dampak pembongkaran jalan.

“Bahkan cat jalan untuk memeriahkan Agustusan juga dirusak, padahal itu kan pakai biaya,” terangnya.

Baca Juga: Di Momen HUT Polwan ke-77, Tetesan Darah Mengalir di Gedung GPW Polres Tasikmalaya

Jay menuturkan, dirinya sudah menanyakan kepada pihak pengawas mengenai kerusakan jalan tersebut.

Menurutnya, pengawas sempat menjanjikan bahwa jalan akan diperbaiki kembali dengan menggunakan aspal. Meski demikian, ia khawatir kondisi jalan tidak akan dikembalikan seperti semula.

“Saya mewanti-wanti itu karena takut tidak akan diperbaiki semula lagi karena nantinya bisa rusak dan kotor,” tegasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Perkenalkan Aplikasi JMO ke PT Hini Daiki, Klaim JHT Kini Bisa Online

Lebih lanjut, Jay mempertanyakan mengapa proyek senilai ratusan juta rupiah itu tidak melalui sosialisasi maupun izin lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X