Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, serta konflik lahan di Pulau Obi menjadi temuan utama yang disorot dalam laporan berjudul Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Soroti Peran Muhammadiyah pada Milad ke-113
Dalam laporan itu, JATAM menilai bahwa warga menghadapi intimidasi, kekerasan, dan kehilangan ruang hidup akibat masifnya ekspansi industri tambang.
Menurut JATAM, lemahnya pengawasan terhadap Bisnis Tambang yang terhubung dengan keluarga Sherly Tjoanda berpotensi membuat proses kontrol pemerintah menjadi tumpul.
Situasi ini dikhawatirkan mengaburkan batas kewenangan antara regulator dan pihak yang memiliki kepentingan bisnis langsung.
Untuk itu, JATAM mendesak pemerintah pusat, KPK, dan KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang disebut terafiliasi dengan Sherly Tjoanda.
Pemeriksaan tersebut mencakup perizinan, dampak lingkungan, hingga pola pengawasan selama masa jabatannya.
“Pengawasan tidak boleh berada di tangan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perusahaan yang diawasi. Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” ujar Melky.***
Artikel Terkait
Pemprov Jabar Sabet Medali Perak Bhumandala Award 2025 Lewat Inovasi 'SING MANGFAAT'
Gresik Petrokimia Kunci Nandita Ayu Salsabila dan Shella Bernadetha di Bursa Transfer Proliga 2026
Konsisten Jaga Harmoni Sosial, Kabupaten Ciamis Terima Penganugerahan Piagam Penghargaan IHaI 2025 dari Kemendagri
Ciamis Kirim Dua Surat ke Kemenpan RB, Perjuangan Tenaga non-ASN dan Peluang PPPK 2024 Diangkat Lagi