Akhir Penantian Panjang, Bekti Alamsyah Resmi Menjadi Direktur Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 30 Desember 2025 | 15:20 WIB
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BUMD Lembaga Non Keuangan Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Nana Heryana, MM. (D. Farhan Kamil)
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BUMD Lembaga Non Keuangan Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Nana Heryana, MM. (D. Farhan Kamil)

 

Mediapriangan.com - Setelah sekian lama tanpa kepastian, publik akhirnya mengetahui sosok yang akan memimpin Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya untuk lima tahun ke depan.

Dari tiga kandidat terbaik hasil seleksi, Bekti Alamsyah, ST dinyatakan sebagai figur yang direkomendasikan pemerintah pusat.

Keputusan tersebut lahir dari proses seleksi berlapis yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BUMD Lembaga Non Keuangan Kabupaten Tasikmalaya, mulai dari uji kelayakan dan kepatutan, psikotes, hingga wawancara akhir bersama Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Ajukan Tiga Nama Kandidat Direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura ke Kemendagri

Ketua Pansel, Drs. H. Nana Heryana menjelaskan, penetapan Bekti Alamsyah juga telah memperoleh legitimasi formal dari Kementerian Dalam Negeri.

“Penetapan ini tidak hanya hasil seleksi daerah, tetapi juga telah mendapatkan rekomendasi Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Artinya, prosesnya sudah lengkap dan sesuai aturan,” ujar Nana.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat resmi Kemendagri tertanggal 22 Desember 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk memberikan pertimbangan atas penetapan calon direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura.

Baca Juga: Tiga Nama Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura Akhirnya Terpilih, Siapa yang Akan Dipilih Bupati Tasikmalaya?

Sesuai Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, kepala daerah wajib mengajukan calon direksi terpilih ke Menteri Dalam Negeri sebelum pelantikan.

Mekanisme ini jelas Nana, bertujuan memastikan tata kelola BUMD air minum berjalan profesional dan akuntabel.

Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan akan melantik Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura pada Rabu (31/12/2025) di Pendopo Baru.

Nana berharap, di bawah kepemimpinan baru, Perumda Air Minum Tirta Sukapura mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih sekaligus memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X