Mediapriangan.com - Tarif dasar air minum di Tasikmalaya, menunjukkan selisih perbedaan antara tarif di kota dengan kabupaten.
Tarif dasar air minum yang rencananya akan diberlakukan Perumda Tirta Sukapura pada Januari 2023 mendatang, adalah Rp6.500 per meter kubik untuk pelanggan di Kabupaten Tasikmalaya dan Rp7.250 per meter kubik untuk pelanggan di Kota Tasikmalaya.
Dari besaran tarif baru tersebut, menunjukkan adanya selisih harga per meter kubiknya adalah Rp750.
"Saya minta maaf, untuk pelanggan di Kota Tasikmalaya lebih mahal Rp750 per meter kubiknya dari pelanggan di kabupaten. Itu semata-mata karena didasarkan kepada prinsip keadilan dan aspek keterjangkauan," kata Direktur Perumda Tirta Sukapura Dadih Abdul Hadi, baru-baru ini.
Menurutnya, pada aspek keadilan, selama ini pasokan air baku dan kepemilikan perusahaan adalah milik warga Kabupaten Tasikmalaya yang secara langsung mensubsidi/melayani warga Kota Tasikmalaya.
"Selisih Rp750 tersebut terang dia, dihitung berdasarkan selisih besaran upah minimum di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya," ujar Dadi Abdul Hadi.
Baca Juga: Tarif Air Minum Di Tasikmalaya Bakal Naik, Perumda Tirta Sukapura Sebut Hasil Audit BPKP
Lebih lanjut dia menuturkan, sejak tarif terakhir tahun 2017, Perumda Tirta Sukapura masih bertahan dan sungguh-sungguh melayani pelanggan.
Namun untuk keberlanjutan pelayanan air minum dan ikhtiar meningkatkan pelayanan serta perluasan cakupan pelayanan, maka kenaikan tarif mutlak dilakukan.
Dia juga menyebutkan, konservasi kaki Gunung Galunggung di sumber air yang digunakan Perumda Tirta Sukapura untuk didistribusikan ke pelanggan, masih sangat minim.
"Maka dengan adanya kenaikan tarif per pemakaian, ke depan akan ada anggaran untuk agenda-agenda konservasi," ucap Dadih.
Dia menyebutkan, Perumda Tirta Sukapura berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan air 24 jam kepada 47.812 pelanggan di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya, dengan kualitas sesuai standar kesehatan dan tekanan air yang cukup.
Artikel Terkait
Pesan Bupati Ade Sugianto Kepada 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Di Pemkab Tasikmalaya
Upaya Menekan PMK, Pemkab Tasikmalaya Lakukan Vaksinasi
DAK Infrastruktur Jalan Hilang, Pemkab Tasikmalaya Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Kondisi Daerah
Soal Stasiun Rajapolah, Pemkab Tasikmalaya Bakal Ekspos Di Kemenhub RI
Tarif Air Minum Di Tasikmalaya Bakal Naik, Perumda Tirta Sukapura Sebut Hasil Audit BPKP