Sebagai tahap awal, Desa Panjalu ditetapkan menjadi lokasi pengembangan dengan luasan tanam sekitar 50 hingga 200 hektare yang dikelola kelompok tani.
Kawasan ini akan menjadi percontohan sebelum perluasan sentra kacang tanah ke wilayah lain di Ciamis.
Baca Juga: Aksi Sosial Doervoer di Ciamis, Donor Darah dan Santunan Jelang Ramadan 1447 Hijriah
Dengan dukungan Kementerian Pertanian dan kolaborasi multipihak, pemerintah daerah optimistis Ciamis mampu membangun sentra kacang tanah yang berdaya saing serta berorientasi pasar.
Integrasi produksi, pendampingan, hingga jaminan serapan hasil panen diharapkan menciptakan sistem agribisnis yang berkelanjutan dan menggerakkan ekonomi lokal secara nyata.***
Artikel Terkait
Bupati Ciamis Turun Langsung Tangani Banjir Akibat Jebolnya Sungai Citalahab
GERAKS Syariah Digelar OJK Tasikmalaya, Ribuan Majelis Taklim Ciamis Padati Masjid Agung DESKRIPSI
Penguatan Organisasi dan Refleksi Pers IPJI Ciamis, Diskominfo Kabupaten Ciamis Dorong Profesionalisme Media
DPMPTSP Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB, Sabet Predikat WBK 2025
Bupati Ciamis Ingatkan Tata Kelola Keuangan Desa dan Aset Desa Saat Pembinaan di Purwadadi
Munggahan Bersama Pedagang Keliling, Didi Sukardi Apresiasi Pejuang Ekonomi Rakyat di Ciamis