Viral! Polisi Merokok di Jalan Ditegur Pengendara, Aturan UU LLAJ Mendadak Jadi Sorotan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 25 Maret 2026 | 10:11 WIB
Viral polisi merokok di jalan ditegur pengendara, larangan merokok di jalan dan UU LLAJ jadi sorotan publik. (Instagram/matabukanasbak)
Viral polisi merokok di jalan ditegur pengendara, larangan merokok di jalan dan UU LLAJ jadi sorotan publik. (Instagram/matabukanasbak)

 

Mediapriangan.com - Aksi seorang pengendara yang menegur aparat kepolisian menjadi perbincangan luas di media sosial. Viral polisi merokok di jalan ini memicu kembali pembahasan terkait larangan merokok di jalan dan pentingnya keselamatan saat berkendara.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan dua anggota polisi berhenti di lampu merah. Salah satu di antaranya terlihat merokok, hingga akhirnya mendapat teguran langsung dari pengendara di belakangnya.

“Pak, matikan rokoknya. Kena orang nanti, rokoknya. Masa Polisi ngerokok di jalan? Biasa Polisi yang negur, sekarang Polisi yang ngerokok di jalan,” ucap perekam video tersebut.

Baca Juga: Bikin Tersentuh! Mudik Jogja–Demak Viral, Aksi Suami Ikat Istri Pakai Sarung Demi Keselamatan Jadi Sorotan

Video viral polisi merokok di jalan itu langsung menyedot perhatian publik. Banyak yang menilai tindakan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, baik dari abu rokok maupun asap yang dapat mengganggu penglihatan.

Penegur dalam video tersebut juga menyampaikan alasan di balik aksinya. Ia mengaku sudah cukup lama merasa resah dengan perilaku merokok di jalan yang dinilai tidak memikirkan dampak bagi orang lain.

“Ini saya yang negur, sebenarnya udah cukup resah ngeliat orang yang ngerokok sembarangan di jalan, nggak mikirin orang di sekitar karena dampaknya,” tulisnya di kolom komentar menggunakan akun @dippael.

Baca Juga: Bikin Haru! Lebaran Tanpa Lula Lahfah, Bu Tatu Bingung Persiapan, Kenangan Putri Disorot

“Tapi, karena ini pelakunya oknum Polisi, udah keterlaluan sih, makanya wajib ditegur,” imbuhnya.

Menurutnya, larangan merokok di jalan bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama. Abu rokok bisa mengenai pengendara lain, bahkan masuk ke mata dan menyebabkan iritasi.

Selain itu, asap rokok juga dinilai berpotensi mengganggu pernapasan, terutama bagi pengendara di belakang. Hal ini semakin menegaskan pentingnya memahami aturan dalam UU LLAJ.

Baca Juga: Momen Haru Lebaran 2026, Teuku Rizky Muhammad Temani Nenek yang Lupa Nama, Yel-Yel Keluarga Bikin Tersentuh

“Buat kita semua kalau ketemu sama perokok di jalan, nggak usah sungkan untuk ditegur, ya. Pakai cara lembut aja, tapi kalau ketemu oknum yang seperti ini, wajib tegas karena seharusnya mereka bisa lebih tegas dengan dirinya sendiri,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X