"Sebagai langkah awal, kami telah menonaktifkan mitra pengemudi terkait dan akan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan kebutuhan pelapor dapat terpenuhi," tulis pernyataan resmi pihak penyedia layanan aplikasi tersebut.
Saat ini, siswi SD di Bandung tersebut tengah menjalani proses visum dan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologis. Kasus yang melibatkan oknum driver ojol ini kini ditangani sepenuhnya oleh Polsek Antapani.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan saat anak-anak menggunakan layanan transportasi publik guna mencegah terjadinya kembali upaya paksa ajak ke kos atau tindakan kriminal lainnya.***
Artikel Terkait
Bupati Tasikmalaya Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Dongkrak IPM hingga Angka 70,76
Bupati Tasikmalaya Dongkrak Kepercayaan Publik, Instruksikan Tirta Sukapura Prioritaskan Kualitas Pelayanan
Plot Twist Liga Voli Korea, Pyo Seung Ju Batalkan Pensiun demi Perkuat Heungkuk Life Insurance Pink Spiders
Ngarumat Hulu Cai, Masyarakat Menyuarakan Kegelisahan Sekaligus Kritik Terbuka Terhadap Kerusakan Lingkungan
Jakarta Garuda Jaya vs Surabaya Samator Berlanjut ke Laga Ketiga Perebutan Juara 3 Proliga 2026
Hadiri Rakornas Pertanian 2026, Bupati Ciamis Kawal Alokasi Bantuan Sektor Perkebunan dan Infrastruktur Pengairan